Seorang Mahasiswa Kejang-Kejang Usai Dibanting Oknum Polisi, KontraS Bersuara.

- 14 Oktober 2021, 09:31 WIB
Video Viral Oknum Polisi Banting Mahasiswa
Video Viral Oknum Polisi Banting Mahasiswa /Tangkap Layar twitter.com/Pikiran Rakyat/

ZONA KALTARA – Viralnya sebuah tayangan video yang beredar di media sosial Twitter, yang menampilkan aksi kekerasan sejumlah oknum anggota kepolisian terhadap mahasiswa mengundang berbagai reaksi.

Diketahui aksi itu terjadi di Kanto didepan kantor  Bupati Tangerang, pada saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.

Peristiwa itu akhirnya mengundang reaksi berbagai pihak, salah satunya datang dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebagaimana lembaga yang memiliki fokus terhadap isu reformasi sektor keamanan, terutama dalam perbaikan institusi kepolisian memberi tanggapan.

Pasalnya dalam mengamankan sejumlah aksi demontrasi mahasiswa, di Kantor Bupati Tangerang, Rabu, 13 Oktober 2021, terlihat sejumlah mahasiswa ditangkap dan dipiting oleh petugas. Bahkan ada diantara mereka yang dibanting kelantai hingga terkapar juga dikabarkan kejang-kejang.

 Baca Juga: ASN Wajib Tahu, Tidak Diperbolehkan Cuti atau Bepergian saat Libur Maulid Nabi

Dari video itu memperihatkan penggunaan kekuatan secara berlebihan yg dilakukan oleh anggota kepolisian Banten. Tidak sesuai dgn asas nesesitas, yg seharusnya penggunaan kekuatan dapat dilakukan bila memang diperlukan dan tidak dapat dihindarkan berdasarkan situasi yang dihadapi,” katanya, sebagaimana dilansir  Zona Kaltara.com dari Pikiran-Rakyat.com yang dikutip dari akun Twitter @KontraS, Rabu 13 Oktober 2021.

Dalam hal ini, KontraS juga mempertanyakan prosedur pengamanan yang dilakukan jajaran kepolisian, yang malah mahasiswa diamankan dalam keadaan sudah tak berdaya.

Namun terlihat bahwa mahasiswa yang diamankan sudah dalam kondisi tak berdaya. Jadi, apa benar #PolisiSesuaiProsedur?,” katanya.

Sebab, hal ini menjadi ironi karena Polisi selalu menekankan bahwa tindakan aparat dalam menegakan hukum akan sesuai prosedur dan berlaku tergas humanis.

Halaman:

Editor: Ronny Meranda

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah