Zona kaltara - Rencananya pendaftaran kartu prakerja gelombang 22 akan dibuka pada akhir bulan Oktober ini.
Untuk itu, bagi anda yang ingin mendaftarkan diri wajib untuk mempersiapkan syarat ini.
Adapun empat syarat yang wajib di miliki sebelum melakukan pendaftaran sebagai berikut.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 Di Tarakan, 14 Oktober 2021 Bertambah 16 Pasien Sembuh
1. Nomor KTP atau NIK
Pastikan juga bahwa nomor KTP atau NIK Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari Pemerintah.
Dan juga pastikan bahwa NIK Anda sudah tidak terdaftar di lembaga pendidikan baik sekolah atau universitas.
Baca Juga: Baim Wong Dihujat warganet, Paula Verhoeven : Orang Berhak Berpendapat
Lalu berikut adalah beberapa cara untuk melakukan pengecekan nomor KTP atau NIK Anda.