Kartu Prakerja Gelombang 22 Segera Dibuka, Inilah 4 Persyaratan Wajibnya

- 14 Oktober 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Instagram @prakerja.go.id/

Zona kaltara - Rencananya pendaftaran kartu prakerja gelombang 22 akan dibuka pada akhir bulan Oktober ini.

Untuk itu, bagi anda yang ingin mendaftarkan diri wajib untuk mempersiapkan syarat ini.

Adapun empat syarat yang wajib di miliki sebelum melakukan pendaftaran sebagai berikut.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Di Tarakan, 14 Oktober 2021 Bertambah 16 Pasien Sembuh

1. Nomor KTP atau NIK

Pastikan juga bahwa nomor KTP atau NIK Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari Pemerintah.

Dan juga pastikan bahwa NIK Anda sudah tidak terdaftar di lembaga pendidikan baik sekolah atau universitas.

Baca Juga: Baim Wong Dihujat warganet, Paula Verhoeven : Orang Berhak Berpendapat

Lalu berikut adalah beberapa cara untuk melakukan pengecekan nomor KTP atau NIK Anda.

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah