Zona Kaltara - Tujuh pejabat kepolisian dari beberapa wilayah dicopot oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Pencopotan ketujuh pejabat kepolisian tersebut sebagai langkah Kapolri dalam membuktikan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal Polri.
Pencopotan tujuh pejabat kepolisian ini tertuang dalam surat telegram nomor nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021, ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri, yang disampaikan ke awak media Senin, 1 November 2021 malam.
Adapun tujuh pejabat kepolisian tersebut diantaranya:
Baca Juga: Viral! Ikan Mas Raksasa dari Danau Toba, Netizen: Mamaknya Samosir
Pertama, Kombes Pol Franciscus X Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
Kedua, AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
Ketiga, AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).