BLT Desa Ditambah dan Cair Bulan Desember 2021, Berikut Penjelasannya

- 21 November 2021, 20:41 WIB
BLT dana Desa sebesar Rp300 ribu
BLT dana Desa sebesar Rp300 ribu /Pixabay/

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Tarakan, 21 November 2021, Bertambah 2 Pasien Sembuh

Menurut Airlangga, pemerintah menargetkan penurunan kemiskinan menjadi nol persen pada 2024.

Selain itu, pemerintah juga akan mengadakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) untuk mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem ini.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Global, Minggu 21 November 2021: Ada 106,897 Pasien Sembuh,Indonesia Urutan 14 Akumulasi Kasus

Sementara itu, Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo mengatakan, BLT Desa ini dihitung selama tiga bulan, yakni Oktober, November dan Desember 2021 dan akan disalurkan sekali bayar dengan total Rp900.000 per orang.

Ia juga meminta kepada seluruh gubernur agar melakukan pembinaan dan pengawasan untuk memastikan bupati melaksanakan
penyaluran BLT Desa.

Baca Juga: Sebuah Bom Udara Diduga Masih Aktif Ditemukan di Sebengkok Tarakan, Tim Gegana Lakukan Evakuasi

“Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat agar melaporkan pelaksanaan Surat Edaran Bersama Menteri ini kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa dan kepada Menteri Desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Sekretaris Jenderal,” jelas Yusharto seperti dikutip dari laman Kemendagri.***

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: Kemendagri Instagram @airlanggahartarto_official


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x