8 Negara Afrika Dicegah Masuk ke Indonesia untuk Antisipasi Varian Baru Omicron, Salah Satunya Nigeria

- 29 November 2021, 08:05 WIB
Ilustrasi larangan perjalanan Internasional untuk cegah penyebaran varian Covid-19 Omicron.
Ilustrasi larangan perjalanan Internasional untuk cegah penyebaran varian Covid-19 Omicron. /Pixabay/JoshuaWoroniecki/

Zona Kaltara - Melalui Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjelaskan, untuk sementara waktu akan menolak kunjungan warga negara asing khususnya dari negara Afrika.

Baca Juga: Soal Harta Peninggalan Vanessa Angel, Hubungan Dua Keluarga Mulai Tak Baik

Kepala Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara mengatakan, "Delapan negara tersebut yaitu, Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria, dalam tenggang waktu 14 hari sebelum masuk wilayah RI".

Baca Juga: Anda Wajib Tahu! ini Gejala Penyakit Ginjal yang harus Diwaspadai

Waktu 14 hari mengartikan jika terdapat WNA yang berkunjung ke delapan negara tersebut dalam kurun 14 hari, maka imigrasi Indonesia akan menolak kunjungannya.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Masuk Kembali Dalam Daftar Penyelenggara WSBK 2022, Berikut Agenda Lengkapnya

Direktorat Jenderal Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas untuk delapan negara Afrika tersebut.

Baca Juga: Persib vs Arema FC: Duel Penuh Ambisi, ini Prediksi dan Rekor Pertemuan

Arya mengatakan, aturan tersebut mulai berlaku besok, Senin 29 November.

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x