Hoaks, Atalia Ridwan Kamil Dituding Tutupi Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung

- 12 Desember 2021, 20:17 WIB
DP3AKB Pemprov Jawa Barat dan Atalia Kamil telah turun tangan sejak Mei 2021 dalam mendampingi kasus predator seks Herry Wirawan.
DP3AKB Pemprov Jawa Barat dan Atalia Kamil telah turun tangan sejak Mei 2021 dalam mendampingi kasus predator seks Herry Wirawan. /riffa anggadhitya/Instagram.com/@ataliapr/

Zona Kaltara - Atalia Praratya, yang tak lain merupakan istri dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dituding menutupi kasus pemerkosaan puluhan remaja perempuan oleh predator seks di Cibiru, Bandung.

Atalia Praratya, biasa disapa Atalia Ridwan Kamil atau bu Cinta ini menerima tudingan, bahwa telah mengatahui kasus pemerkosaan tersebut sejak Mei 2021, dan tudingannya telah beredar melalui artikel.

Kemudian, istri orang nomor satu di Jawa Barat ini diserang habis-habisan, karena seolah-olah menutupi kasus tersebut.

Baca Juga: Anda Wajib Tahu! Ternyata ini Manfaat Vaksin Booster untuk Perlindungan dari Varian Baru Omicron

Namun, Atalia Praratya tak tinggal diam atas tudingan tersebut, dan dia pun menegaskan jika kabar yang beredar tersebut adalah hoaks.

Bahkan, Bu Cinta meyakinkan dengan membuktikan kasus tersebut sudah dikawal sejak awal. 

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Praratya, seperti dilansir zonakaltara.com dari Pikiran-Rakyat.com pada Minggu, 12 Desember 2021.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Anda Desember 2021 Telah Cair, Segera Cek Data dengan KTP Secara Online

Lanjut lagi, Atalia Praratya mengatakan, para korban sudah kembali ke orang tuanya masing-masing, serta terus dipantau perkembangan psikisnya oleh tim trauma healing.

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucap Atalia Praratya.

Baca Juga: Selama Libur Nataru Masyarakat Wajib Patuhi Aturan Inmendagri, Berikut yang Harus Diperhatikan

Perlu diketahui, kasus pelecehan seksual tersebut sudah masuk ke ranah hukum, dan sudah memasuki persidangan keenam.

Sementara itu, kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," tutur Atalia Praratya.

Baca Juga: LOKER! Dirjen Bea dan Cukai Buka Kesempatan Kerja untuk Lulusan SMA dan SMK, ini Persyaratannya

Dia juga menambahkan, pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali. 

Oleh karena itu, Atalia Praratya mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban. 

Baca Juga: KABAR DUKA: Walikota Bandung Oded M Danial Meninggal Dunia, ini Kronologi dan Profil Singkatnya

Sedangkan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan.***

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah