Zona Kaltara - Buntut dari video viral Edy Mulyadi yang diduga menghina masyarakat Kalimantan, akhirnya mendapat kecaman dari masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara).
Seolah telah direndahkan martabat dan harga diri masyarakat Kalimantan oleh perkataan Edy Mulyadi, yang menyebut Kalimantan 'tempat jin buang anaknya' hingga mengucap 'pangsa pasar kuntilanak', berbagai aliansi masyarakat adat di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, tak tinggal diam.
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Kaltara Bersatu, turun ke jalan untuk melakukan aksi menuntut Edy Mulyadi di proses hukum, pada Selasa, 25 Januari 2022.
Massa mulai berkumpul di Simpang Tiga GTM Tarakan, kemudian bergerak ke Mapolres Tarakan guna menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.
Dengan melakukan long march ratusan massa yang diantaranya mengenakan pakaian adat Kalimantan, menuju Mapolres Tarakan.
Dalam orasinya di depan Mapolres Tarakan, beberapa perwakilan dari berbagai aliansi, diantaranya dari TAB, PUSAKA, LPADKT-KU, BULU TUNGAL, KOPPAD BORNEO, IMDKT, PMDKT, dan perwakilan masyarakat adat lainnya menginginkan Edy Mulyadi di proses sesuai hukum yang berlaku.