Presiden Jokowi akan Umumkan Kepala Otorita IKN paling Lambat 18 Maret 2022, Calon dari Kalangan Nonpartai

- 4 Maret 2022, 10:07 WIB
Ilustrasi IKN, Presiden Jokowi akan Umumkan Kepala Otorita IKN paling Lambat 18 Maret 2022, Calon dari Kalangan Nonpartai.
Ilustrasi IKN, Presiden Jokowi akan Umumkan Kepala Otorita IKN paling Lambat 18 Maret 2022, Calon dari Kalangan Nonpartai. /Tangkap layar/YouTube.com/Presiden Joko Widodo /

Zona Kaltara - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengumumkan nama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengantongi nama yang dianggap memiliki kriteria untuk memimpin IKN di Kalimantan Timur.

Orang nomor satu di Indonesia ini diperkirakan akan mengumumkan nama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) paling lambat pada 18 Maret 2022 mendatang. 

Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Wandy Tuturoong.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BPNT Rp600.000 Secara Online Melalui cekbansos.kemensos.go.id

Wandy Tuturoong mengatakan, pengumuman Kepala Otorita IKN sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN yang diteken Presiden Joko Widodo pada 18 Februari 2022.

"Kalau berdasarkan jadwal ya bulan ini, mestinya sekitar tanggal 18-an," ucap Wandy dalam keterangannya, Kamis, 3 Maret 2022.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Jum'at, 4 Maret 2022 Ungkapkan Perasaanmu Sebelum Terlambat

Kemudian Wandy juga menjelaskan, bahwa Presiden Jokowi telah mengantongi nama calon yang nantinya akan memimpin IKN di Kalimantan Timur. 

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x