Sambut Bulan Ramadhan Pemerintan Beri Izin Mudik Untuk Masyarakat

- 9 Maret 2022, 12:27 WIB
ILUSTRASI pulang kampung (mudik)
ILUSTRASI pulang kampung (mudik) /ANTARA FOTO/

Zona Kaltara - Kabar baik untuk seluruh Umat muslim menjelang bulan ramadhan.

Kemenkes mencatat adanya penurunan kasus aktif Covid-19 mulai terlihat pada bulan Maret 2022 ini.

Hal tersebut menjadikan dasar pemerintah untuk mengizinkan berbagai aktivitas di bulan Ramadhan pada tahun 2022.

Tak terkecuali, pemerintah siap memberikan izin untuk aktivitas buka bersama (bukber) bahkan tak menutup kemungkinan aktivitas mudik juga akan kembali diizinkan terjadi pada tahun ini.

Baca Juga: Fase Akut Pandemi Covid-19 Bisa Berakhir Pertengahan Tahun 2022, Begini Penjelasan WHO

"Lihat kondisi dan sesuaikan tren. Acara buka puasa dan taraih nanti akan kita lihat," kata Sesditjen Kesehatan Masyarakat dan Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Siti Nadia Tarmizi pada Konferensi Pers

Tak hanya itu saja, Siti Nadia Tamizi juga membuka kemungkinan akan adanya potensi keleluasaan bagi masyarakat untuk pulang kampung (mudik) di tahun 2022 kali ini.

"Seperti Menkes sampaikan, pada Idul Fitri atau Ramadhan bisa jalankan ibadah yang sebelumnya tidka bisa dilakukan," kata Siti Nadia Tarmizi.

Baca Juga: Info Sehat: Minum Air Putih Dipagi Hari Dapat Menjaga Kesehatan Organ Ginjal Menurut dr.Silvia

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x