Dapatkan Bansos PKH 2022 Tahap 3 Dengan Cek Online Lewat Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id.

- 15 Agustus 2022, 09:10 WIB
 PKH tahap 3 Agustus 2022
PKH tahap 3 Agustus 2022 /Pixabay/iqbalnuril/

Zona Kaltara - Penyaluran bansos PKH 2022 ini telah memasuki tahap 3 yang berlangsung dari Juli, Agustus, dan September.

Bagi yang ingin memastikan sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bansos ini, dapat dilakukan cek PKH 2022 secara online lewat link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekkan bansos PKH 2022 tahap 3 lewat link cekbansos.kemensos.go.id ini dapat dilakukan dengan mudah menggunakan handphone (HP) atau laptop, jaringan internet yang stabil, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data.

PKH itu sendiri merupakan program pemerintah yang dibuat untuk membantu masyarakat miskin dari berbagai kategori, seperti ibu hamil, anak balita, penyandang disabilitas berat, anak sekolah dan lanjut usia (lansia).

Baca Juga: 10 Pantun Sambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77

Sejumlah kategori tersebut berhak memperoleh bantuan dari pemerintah berupa uang tunai yang disalurkan setiap 3 bulan sekali atau 4 tahap.

Namun selain berasal dari keluarga miskin, penerima PKH juga harus terdaftar di DTKS terlebih dahulu. Untuk mengetahuinya, lakukan cek PKH 2022 secara online berikut;

1. Masukkan link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau laptop.

2. Gunakan KTP saat mengisi data diri.

3. Tulis alamat domisili dalam sejumlah kolom seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

4. Isi nama lengkap.

5. Lengkapi 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul. Bila kurang jelas, klik 'captcha' untuk mendapat kode huruf baru.

Baca Juga: Resep Cemilan: Martabak Mini Manis Cocok Untuk Isian Snack Box

6. Klik 'Cari Data'.

Setelah itu, akan muncul hasil pencarian dalam format Nama Penerima, Umur dan daftar jenis bantuan seperti BPNT, PKH, BST dan PBI.

Untuk penerima PKH, akan terisi kolom PKH dengan informasi Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara), Periode (Agustus 2022).

Namun, jika belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, hasil pencarian yang akan tampil adalah keterangan di layar 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Bagi penerima PKH 2022 yang namanya tercantum di hasil pencarian, bantuan dapat dicairkan sesuai jadwal lewat salah satu Bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

Kemudian bantuan yang diperoleh akan sesuai dengan kategori penerima PKH tahap 3, seperti untuk ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000.

Baca Juga: Rekomendasi Puisi Menjelang Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia HUT RI ke 77

Lalu kategori anak usia dini atau balita 0-6 tahun memperoleh Rp750.000. Sementara untuk anak sekolah dibagi menjadi tiga jenis, siswa SD/sederajat mendapat Rp225.000, SMP/sederajat dengan Rp375.000 dan SMA/sederajat dengan Rp500.000.

Berbeda dengan penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun, masing-masing kategori ini memperoleh Rp600.000 dari pemerintah.

Setelah bantuan PKH di atas dicairkan, penerima bansos harus melaksanakan kewajiban sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan kategori yang diperoleh, misalnya memeriksakan kesehatan bagi ibu hamil dan anak balita, memenuhi kehadiran hingga 85 persen bagi anak sekolah dan lainnya.

Baca Juga: Jelang HUT RI ke-77, Inilah Isi Teks Proklamasi Yang dibaca Oleh Presiden Pertama Ir. Soekarno

Demikian penjelasan cara cek PKH 2022 secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id agar mendapat bansos tahap 3.***

Editor: Jubaedah

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x