1. SD/MI/sederajat besaran dana PIP Rp225.000/semester atau Rp450.000 per tahun
2. SMP/MTs besaran dana PIP Rp375.000/semester atau Rp750.000 per tahun
Baca Juga: 10 Pantun Sambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77
3. SMA/SMK/MA besaran dana PIP Rp500.000/semester atau Rp1 juta per tahun.
Peserta didik dapat cek apakah dirinya termasuk penerima PIP Kemdikbud pada Agustus 2022 dengan akses link pip.kemdikbud.go.id.
Berikut cara cek nama peserta didik penerima PIP Kemdikbud yang cair Agustus 2022.
1. Login ke laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang tertera pada laman PIP Kemdikbud 2022
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Kemudian masukkan tanggal lahir, bulan, dan tahun