Kemenag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Naik menjadi 69 Juta, Berikut Penjelasan Yaqut Cholil Qoumas

- 21 Januari 2023, 13:22 WIB
Kemenag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Naik menjadi 69 Juta.
Kemenag Usulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Naik menjadi 69 Juta. /Dok. Kemenag/

Zona Kaltara - Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) diusulkan naik oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada pelaksanaan tahun ini.

Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji untuk penyelenggaraan tahun 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.

Angka tersebut merupakan 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.

Baca Juga: Diduga Berisi Bom, Polres Tarakan Bertindak Cepat hingga Tim Gegana Ledakan Koper Mencurigakan, ini Hasilnya

Usulan kenaikan biaya naik haji atau BPIH langsung disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” jelas Menag Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag.

Yaqut juga menjelaskan secara detail bahwa BPIH tahun 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi BPIH sebesar Rp39.886.009 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

Baca Juga: Penyimpan Koper Diduga Berisi Bom Diamankan, Pelaku Sempat Ancam Ledakan Polres Tarakan, ini Kronologisnya

Sedangkan usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x