Adanya Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kuasa Hukum: Kriminalisasi Helmut Terus Berlanjut

- 4 April 2023, 15:03 WIB
ILUSTRASI - Adanya Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kuasa Hukum: Kriminalisasi Helmut Terus Berlanjut
ILUSTRASI - Adanya Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Kuasa Hukum: Kriminalisasi Helmut Terus Berlanjut /Pixabay/Succo/



Zona Kaltara - Soal kliennya yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Jumiatun Van Dongen salah satu pemilik saham PT Asia Pacific Mining Resources (APMR), Kuasa Hukum Helmut Hermawan, Rusdianto Matulatuwa buka suara.

Rusdi mengatakan, pelaporan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan bagian dari upaya kriminalisasi terhadap kliennya.

"Itu adalah satu laporan yang tidak ada dasar hukumnya tetapi penuh dengan keajaiban dan syarat akan kepentingan. Karena tanda tangan yang tidak diakui oleh salah seorang pelapor bernama Jumiatun itu sebenarnya adalah dokumen yang dari suaminya, jadi inisiatif itu datang dari suaminya Jumiatun, Willem," kata Rusdi, Selasa 4 April 2023.

Baca Juga: Empat Orang Warga Hilang saat Mancing di Perairan Pulau Bunyu Kaltara

Rusdi juga menyebutkan, jika rekan Helmut Hermawan bernama Thomas Azali ketika menandatangani akta perjanjian tidak bertatap muka dengan Jumiatun.

"Dia menandatangani tanpa bertemu dengan Jumiatun. Tetapi yang bawa dokumen untuk ditanda tangani oleh Pak Thomas adalah si Willem itu," katanya.

Lebih lanjut Rusdi mengatakan, bahwa setelah dokumen tersebut ditanda tangani oleh Thomas, kemudian dibawa lagi oleh Willem untuk ditanda tangani istrinya, Jumiatun.

"Yang mana dijanjikan bahwa setelah ditanda tangani oleh istrinya, maka dokumen itu akan diserahkan kembali ke Pak Thomas. Nah artinya ketika dokumen itu diterima oleh Pak Thomas, kan sudah ada tanda tangan Jumiatun yang ditanda tangani di tempat lain, di waktu yang berbeda," lanjutnya.

Baca Juga: Ikutin Keseruan Shopee Affiliate Meet-Up Special Ramadan bersama Awkarin dan Cici Konten

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x