Baca Juga: Dua Parpol di Tarakan Tak Daftarkan Bakal Caleg untuk Pileg 2024, ini Penjelasan Ketua KPU
Setelah itu Christian mengungkapkan, bahwa data-data yang dimiliki pihaknya itu digunakan oleh dog lovers Bali untuk membuat laporan polisi tanpa izin dan sepengetahuan pihaknya.
Meski demikian, ia mengatakan bahwa pihak Polsek Denpasar Selatan langsung menindaklanjutinya karena telah viral. Setelah itu, pemilik anjing sekaligus motor yang menyeret anjing tersebut sudah dipanggil di Polsek Denpasar Selatan.
"Anabulnya sudah diamankan dan sudah dibawa ke klinik Anom Vet Bali. Pelaku diproses hukum, cuman pemilik motor dan sekaligus anjingnya tidak ditahan, cuman dimintai keterangan," pungkasnya.***