Pemuda Jual Sabu Ditangkap Tim Berantas BNN Kota Tarakan, 54 Paket Disita Petugas

- 1 Juni 2022, 11:29 WIB
Barang bukti paket sabu
Barang bukti paket sabu /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Diduga sebagai pengedar dan penjual narkotika jenis sabu, seorang pemuda di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, diamankan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Tarakan.

Pemuda yang diketahui berinisial PR (23) diamankan petugas saat menunggu calon pembeli sabu, di kawasan jalan Aki Balak gang Borneo RT 20, Karang Anyar Pantai, Tarakan, pada Minggu, 22 Mei 2022 sekira pukul 23.00 WITA.

Kepala BNN Kota Tarakan, Agus Sutanto mengungkapkan, penangkapan terhadap terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat.

Baca Juga: 7 Manfaat Mengunyah Makanan Bagi Kesehatan Salah Satunya Tidak Menaikan Obesitas

"Berawal dari laporan masyarakat, dimana di area tersebut sering terjadi transaksi narkoba," kata Agus, pada rilis yang di gelar di Kantor BNN Kota Tarakan, Selasa, 31 Mei 2022.

Lebih lanjut, Agus Sutanto menjelaskan, setelah mendapatkan informasi, tim berantas BNN Kota Tarakan langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.

"Setelah mendapati ciri-ciri terduga pelaku pengedar sabu dari masyarakat, tim langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap seseorang yang memiliki ciri-ciri sesuai dengan keterangan," jelasnya.

Mengetahui terduga pelaku masih berada di lokasi, kemudian tim berantas BNN Kota Tarakan melakukan koordinasi dengan ketua RT setempat, lalu menangkap pelaku beserta barang bukti.

Baca Juga: Hati-hati! 4 Buah Ini Ternyata Menyimpan Racun Mematikan Padahal Sering Dikonsumsi

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x