Empat Pria di Karang Anyar Tarakan Terciduk Polisi saat Bermain Judi 'Piyapu'

- 29 September 2023, 11:37 WIB
Empat Pria di Karang Anyar Tarakan Terciduk Polisi saat Bermain Judi 'Piyapu'.
Empat Pria di Karang Anyar Tarakan Terciduk Polisi saat Bermain Judi 'Piyapu'. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Empat Pria paruh baya terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian setelah terciduk bermain judi 'Piyapu' pada Minggu, 24 September 2023 sore.

Keempat pria masing-masing HE (55), BU (41), DI (44) dan JA (50) diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Tarakan, saat asik bermain judi 'Piyapu' di rumah milik JA di Jalan Slamet Riyadi, RT 13 Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat.

Baca Juga: Saksi Kasus Pembunuhan Nabila Terus Bertambah, Kasatreskrim: Yang Mengarah Sudah Ada tapi Masih Butuh Bukti

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, terbongkarnya kasus perjudian tersebut berawal dari laporan masyarakat.

"Bermula dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Selamat Riyadi tepatnya di rumah milik JA sering dijadikan tempat bermain judi," ucap Randhya.

Lanjut lagi Randhya menjelaskan, tim Opsnal Satreskrim Polres Tarakan langsung menuju lokasi dimaksud guna melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan polisi kemudian mendatangi lokasi di Slamet Riyadi dan menemukan ada empat orang yang sedang melakukan perjudian jenis Piyapu," jelasnya.

Baca Juga: Aksi Perampokan Terekam CCTV, Pelaku Todongkan Senjata Tajam dan Gasak Uang Rp16 Juta serta 2 Unit HP

Kasatreskrim lanjut menjelaskan, motif dari para pelaku bermain judi hanya sekedar mengisi waktu luang.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x