Zona Kaltara - Empat Pria paruh baya terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian setelah terciduk bermain judi 'Piyapu' pada Minggu, 24 September 2023 sore.
Keempat pria masing-masing HE (55), BU (41), DI (44) dan JA (50) diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Tarakan, saat asik bermain judi 'Piyapu' di rumah milik JA di Jalan Slamet Riyadi, RT 13 Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat.
Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, terbongkarnya kasus perjudian tersebut berawal dari laporan masyarakat.
"Bermula dari laporan masyarakat bahwa di Jalan Selamat Riyadi tepatnya di rumah milik JA sering dijadikan tempat bermain judi," ucap Randhya.
Lanjut lagi Randhya menjelaskan, tim Opsnal Satreskrim Polres Tarakan langsung menuju lokasi dimaksud guna melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan polisi kemudian mendatangi lokasi di Slamet Riyadi dan menemukan ada empat orang yang sedang melakukan perjudian jenis Piyapu," jelasnya.
Kasatreskrim lanjut menjelaskan, motif dari para pelaku bermain judi hanya sekedar mengisi waktu luang.