Zona Kaltara - Akibat tersangkut kasus dugaan judi online ribuan rekening terpaksa di blokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pemblokiran terhadap ribuan rekening yang tersangkut judi online ini dilakukan PPATK di sepajang tahun 2023 di seluruh Indonesia.
Terkait pemblokiran ribuan rekening tersebut disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada Sabtu 30 September 2023.
"PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol ini," kata Ivan.
Baca Juga: Pemberantasan Peredaran Sabu di Perairan Banyak Kendala, Kepala BNNP Kaltara Jelaskan ini
Ivan juga lebih jauh mengungkapkan, transaksi judi online pada beberapa tahun terakhir ini terus meningkat.
Bahkan pada tahun 2023 tercatat perjudian online sangat signifikan.
"Dari sisi transaksi (terus meningkat setiap tahun)," jelasnya.