Tujuh Orang Pemilih Ganda Pemilu 2024 di Tarakan Jadi DPO

- 21 Maret 2024, 23:15 WIB
Tujuh Orang Pemilih Ganda Pemilu 2024 di Tarakan Jadi DPO.
Tujuh Orang Pemilih Ganda Pemilu 2024 di Tarakan Jadi DPO. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

"Kita cocokkan NIK, kita cocokkan tandatangan, ditemukan kesamaan identitas," jelasnya.

Namun demikian, disampaikan Randhya, hingga saat ini tujuh orang yang diduga terlibat pemilihan ganda masih mangkir dari panggilan pihak Kepolisian.

Baca Juga: Lucas Merilis Teaser Pertama Berjudul 'Renegade' Menyambut Debut Solonya pada Bulan Depan

Akhirnya ketujuh orang pemilih ganda tersebut ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Para pelaku ini sudah kita terbitkan panggilan sebanyak 2 kali namun tidak hadir, akhirnya kami terbitkan DPO," tegas Randhya.

Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dikenakan Pasal 516 atau Pasal 533 undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan ancaman hukuman pidana 2 Tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x