Zona Kaltara - Aturan terbaru pemerintah Arab Saudi yakni melarang selfie, fotografi, dan videografi di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabwi di Madinah.
Daei laporan resmi yang dilansir zonakaltara.com dari Thesaudiexpat, Rabu, 24 November 2021, mengambil gambar di dalam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi atau di sekitar tempat-tempat suci ini akan dianggap sebagai sebuah pelanggaran.
Baca Juga: Ada Indikasi Terima Dana Bansos, 25 ASN Terancam di Potong Gaji
Dalam hal ini jika ada jemaah yang ketahuan melanggar aturan tersebut, pemerintah Arab Saudi akan memberikan denda yang tidak sedikit.
"Tidak seorang pun akan diizinkan untuk mengambil foto atau video," tulis laporan resmi pemerintah Arab Saudi tersebut.
Baca Juga: Peraturan PPKM Level 3 Jelang Libur Nataru Resmi Dikeluarkan Pemerintah, ini Aturan di Inmendagri
Selain itu, agar aturan tersebut bisa diterapkan, maka aparat keamanan Arab Saudi akan memastikan bahwa tidak akan ada yang melanggar hukum lagi.
Mereka yang ketahuan mengambil gambar atau video dengan menggunakan ponsel atau kamera maka aparat keamanan akan segera menangkapnya.
Baca Juga: Viral! Video Penganiayaan Anak di Panti Asuhan Malang, Warganet: Jangan Berhenti di Kata 'MAAF'