Zona Kaltara - Ramai dibahas di media sosial mengenai kasus pencabulan dan penyiksaan terhadap anak panti asuhan di Malang yang dilakukan oleh temannya sendiri.
Dilihat dari video yang beredar, korban dianiaya berkali-kali oleh teman yang terekam kamera, ditendang di bagian kepala, perut dan tubuhnya secara bergantian.
Selain itu, rambutnya juga ni dijambak hingga koran tersungkur ke rumput. Ia terlihat tak berdaya karena dikeroyok oleh beberapa orang.
Baca Juga: Peringati Hari Guru 25 November, ini Kado yang Layak Diberikan untuk Guru Kamu
Selain kekerasan secara fisik, ia juga menerima kekerasan verbal karena kata-kata kasar dari sang pelaku. yang menganiaya secara berkelompok.
Kejadian tersebut tersebar di media sosial melalui video yang menunjukkan seorang anak yang sedang dipukul dan dilecehkan oleh beberapa orang. Hal itu dialami oleh anak panti asuhan di Malang.
Baca Juga: NIK KTP ini Tidak Bisa Peroleh BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair hingga 15 Desember 2021
Hal itu memancing amarah beberapa warganet terhadap pelaku penyiksaan terhadap anak panti asuhan di Malang tersebut. Beberapa diantaranya juga menunjukkan simpati terhadap korban.
Menurut kuasa hukum korban, Merda Al Romdhoni SH MH membenarkan kejadian tersebut kepada wartawan pada Senin, 22 November 2021.