Zona Kaltara - Terkait pengungkapan ribuan kosmetik ilegal oleh Kepolisian Resort (Polres) Tarakan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Tarakan memastikan Skincare tersebut mengandung bahan kimia berbahaya.
Bahan kimia berbahaya yang terkandung dalam berbagai jenis kosmetik atau Skincare ilegal ini, jika digunakan dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan penyakit hingga kanker kulit.
“Jika digunakan pada kulit manusia, akan menimbulkan kanker kulit yang sangat membahayakan kesehatan kita,” kata Agus Wahyudi, Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM di Tarakan.
Agus juga menjelaskan, efek yang timbul akibat penggunaan skincare ilegal akan nampak pada kulit penggunanya.
"Lapisan kulit terkelupas, sehingga terlihat putih bersih. Tetapi lama-kelamaan akan terjadi iritasi, flek hitam, bahkan kanker kulit," jelasnya.
Lebih lanjut Agus mengungkapkan, dari hasil penelitian beberapa bahan kimia yang terkandung pada skincare memang sangat berbahaya.
"Berdasarkan hasil penelitian, baik yang dilakukan di Indonesia maupun luar negeri, bahan-bahan seperti merkuri, hidroquinon, dan tretinoin, yang menyebabkan kanker kulit," ucapnya.
Disamping membahayakan kesehatan (kulit) penggunanya, peredaran kosmetik ilegal di masyarakat jelas telah melanggar aturan.
Pasalnya, peredaran (penjualan) kosmetik ilegal tersebut dipastikan tidak memiliki izin edar dari BPOM. Dan penjualannya banyak memanfaatkan akses media sosial secara online.
"Peredaran utamanya melalui online. Terkadang mereka menggunakan media sosial untuk mempromosikan, ada juga yang pakai market place," kata Agus.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Kaltara Sesuai HET? ini Hasil Pantauan Kementerian Perdagangan
Sejauh ini BPOM Tarakan semakin ketat dalam melakukan pengawasan dan pencegahan guna mencegah beredarnya kosmetik ilegal khususnya di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).
Tidak hanya masyarakat, sosialisasi tentang bahaya dan peredaran kosmetik ilegal juga ditekankan terhadap p laku usaha (jasa ekspedisi).
"BPOM terus melakukan pengawasan, bahkan meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha jasa pengiriman atau ekspedisi," jelas Agus lagi.
Peredaran kosmetik ilegal yang berhasil diungkap Polres Tarakan bukan yang pertama kalinya, sebelumnya sudah banyak instansi yang berhasil menggagalkan peredaran kosmetik ilegal ini, seperti Bea Cukai, Polairud Polda Kaltara, dan unsur TNI.
Bisnis kosmetik ilegal disinyalir mendatangkan keuntungan yang besar, sehingga sulit diberantas meski sudah diberikan efek jera terhadap para pelakunya.
Baca Juga: BPOM Tarakan Lakukan Edukasi Obat dan Makanan bagi Masyarakat
"Meskipun sudah dilakukan pembinaan, ternyata masih banyak pengiriman kosmetik ilegal. Salah satunya karena adanya keuntungan banyak yang didapat oleh pedagang maupun pengedar kosmetik ilegal ini,” pungkasnya.***