Daftar Sekarang! Kalimantan Utara Masuk Dalam Penambahan Wilayah Penerima Bantuan Subsidi Upah

4 November 2021, 07:25 WIB
Ilustrasi uang Rupiah. /Pixabay/

Zona Kaltara - Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan dari pemerintah khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk para pekerja yang memenuhi beberapa syarat dan ketentuan.

BSU akan segera diperluas areanya dan ditambah jumlah penerimanya.

Ada beberapa penambahan wilayah yang bisa menerima BSU yakni provinsi Kalimantan Utara.

Baca Juga: Anggota DPR Dikendalikan Ketum Partai, Rizal Ramli: Sekira 260 Anggota DPR Melakukan Kecurangan

Untuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau juga ditambah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sekretariat Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi bahwa dalam aturan terbaru ini ada beberapa perubahan dalam persyaratan pekerja yang menerima BSU.

Baca Juga: Kementerian PPPA Ungkap Selama Pandemi Kasus Eksploitasi dan Perdagangan Orang Meningkat Signifikan

Salah satunya adalah penghapusan syarat wilayah dari yang sebelumnya hanya pekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, kini aturan itu tidak berlaku lagi.

Pemerintah juga telah memutuskan akan menambah jumlah penerima bantuan subsidi upah sebanyak 1,6 juta penerima.

Baca Juga: Seruan Aksi BEM Unmul di Instragram Sebut Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda, ini Kata Netizen

Hal tersebut dilakukan pemerintah karena ada sisa penyaluran lebih dari Rp 1 triliun.

Anda bisa mengecek apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima BSU tambahan.

Baca Juga: LTC Akan Bawa Kasus 'Tilang Diganti dengan Bayar Satu Karung Bawang' ke Ranah Hukum

Begini cara mudah untuk mengecek apakah Anda masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah:

1. Masuk dalam situs bsu.kemnaker.go.id

2. Jika belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Viral Video Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Makan Bersama Keluarga di Restoran, Fan Campus: Itu Video Lama

Lengkapi proses pendaftaran akun dan lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang sudah dikirim melalui nomor ponsel yang Anda daftarkan.

3. Log In dengan akun yang sudah Anda daftarkan tersebut.

4. Lenkai profil dan data diri Anda termasuk status pernikahan, lokasi dan foto profil.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Terbitkan SE Terbaru Terkait Peraturan Perjalanan Dalam Negeri, ini Aturannya

5. Cek pemberitahuan. Anda akan mendapat notifikasi apakah termasuk dalam "Calon Penerima BSU".

Jika Anda mendapat pemberitahuan tersebut, Anda masuk ke dalam daftar penerima subsidi upah.

Baca Juga: Apa Sudah Bebas dari Rehabilitasi? Beredar Video Makan Malam Nia Ramadhani Bersama Suami dan Anaknya

Namun jika muncul tulisan 'Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021', artinya Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Jemaah Meninggal Usai Bertanya 'Apakah Bisa Bertemu Rasulullah SAW Saat Meniggal', Berikut Kisahnya

Perlu diketahui bahwa nantinya penyaluran BSU sebesar Rp 1 juta akan ditransfer langsung kepada penerima melalui rekening Bank Himbara yakni Mandiri, BRI, BNI dan BTN.***

Editor: Hendi Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler