KAPOLRI TEGAS! Polisi Terlibat Calo Penerimaan Bintara di PTDH dan Diproses Secara Pidana

19 Maret 2023, 16:14 WIB
KAPOLRI TEGAS! Polisi Terlibat Calo Penerimaan Bintara di PTDH dan Diproses Secara Pidana /PMJ/

Zona Kaltara - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyebutkan, anggota polisi yang terlibat calo Penerimaan Bintara Polri Tahun 2022 agar ditindak dan mendapatkan hukuman berat.

Seperti diketahui, belum lama ini lima oknum anggota polisi Polda Jawa Tengah tertangkap tangan terlibat kasus suap (calo) dalam Penerimaan Bintara Polri Tahun 2022.

Kapolri pun memerintahkan anggotanya agar kelima oknum polisi terlibat calo tersebut dipecat secara tidak hormat (PTDH) dan diproses secara pidana.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana," tegas Sigit saat menutup Rapat Kerja Teknis Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Polri di Kepulauan Riau, Sabtu, 18 Maret 2023 seperti dilansir zonakaltara.com dari PMJ.

Baca Juga: NELAYAN KALTARA FULL SENYUM, Bantuan 50 Mesin Tempel Perahu 15 PK dari Presiden Jokowi Datang

Lebih lanjut Sigit menjelaskan, hukuman berat dan tegas harus diberikan sebagai efek jera, disamping bentuk komitmen perubahan oleh institusi Polri.

Hukuman berupa PTDH dan juga proses pidana yang harus diberikan kepada oknum polisi terlibat calo ini menurut Sigit, agar kedepan tidak terjadi lagi hal serupa.

"Sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini," jelasnya.

"Karena kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu," lanjut Sigit.

Baca Juga: Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi di Makassar, Diduga Lakukan Penipuan 1,3 Miliar

Sigit juga menerangkan, sanksi atau hukuman ini sangat penting bagi Polri guna meningkatkan kepercayaan masyarakat, yang mana berdampak pada kepuasan atas penyelesaian masalah dan pengambilan keputusan saat bertugas.

"Oleh karena itu bagaimana upaya kita untuk mengembalikan kepercayaan publik ini menjadi harga mati yang harus kita perjuangkan," ucapnya.

Baca Juga: Bulan Suci Penuh Berkah dengan Shopee: Raih Diskon Terbesar di Big Ramadan Sale 2023

Sigit lebih jauh menjelaskan, penguatan bagi anggota Polri sejak dini harus dilakukan, mulai dari rekrutmen, pendidikan dan pelatihan hingga resmi menjadi personel kepolisian.

Semuanya harus selalu digaungkan penekanannya pada tiga kompetensi yakni, teknis, kepemimpinan dan etika.

"Dan peran SDM tentunya bagaimana kemudian kita mempersiapkan SDM-SDM kita yang selalu saya sebutkan, bahwa kita tidak hanya cukup memiliki kompetensi teknis," jelasnya.

"Namun kita juga harus mampu memiliki kompetensi terkait dengan masalah kepemimpinan, dan juga yang paling utama, paling penting, adalah kompetensi etik," sambung Sigit.

Baca Juga: Rekomendasi Merk Susu Terbaik untuk Ibu Hamil

Diketahui sebelumnya, Divisi Propam Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 5  personil Polda Jawa Tengah yang diduga menerima suap dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2022.

Kelima personil polisi tersebut berinisial Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW.

Oknum anggota polisi itu secara inisiatif meminta uang dan menerima suap dari calon siswa Bintara.***

Editor: Hendi Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler