Vaksin Covid-19 Gratis, Menkes : Laporkan Jika Ada Yang Melanggar Terkait Vaksin

- 25 Agustus 2021, 13:20 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. /Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden/

Zona Kaltara - Pemenuhan kebutuhan vaksin yang disediakan oleh pemerintah bagi masyarakat terus diupayakan.

Berbagai program vaksinasi pun terus dilakukan melalui berbagai program seperti serbuan sejuta vaksin, vaksinasi untuk tenaga kesehatan, pengajar, masyarakat umum hingga lansia.

Masyarakat pun untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 ini tidak perlu mengeluarkan biaya.

Hal tersebut guna mempercepat terbentuknya herd immunity, maka seluruh masyarakat diwajibkan memperoleh vaksinasi yang memang sudah disediakan.

Baca Juga: Posko Bantuan Penanganan Covid-19 Terus Salurkan Bantuan, Ada Alat Kesehatan dan Vitamin

Meski untuk mendapatkan vaksin ini gratis, akan tetapi di lapangan mungkin saja terjadi hal-hal yang melanggar dari aturan pemerintah terhadap pelaksanaan vaksinasi.

Untuk itu masyarakat yang menemukan indikasi jual beli vaksin Covid-19, pihak Kementerian Kesehatan dalam hal ini Kemenkes memfasilitasi untuk pengaduan masyarakat.

Baca Juga: Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran Tarakan Ikuti Tes Swab Antigen Massal, Hasilnya Ada Yang Positif

"Pengaduan dapat disampaikan melalui sambungan telepon maupun email," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dilansir zonakaltara.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah