Pemerintah Perpanjang Subsidi Listrik Sampai Desember 2021, Ini Cara Cek Bantuannya

- 12 September 2021, 12:56 WIB
ilustrasi. PLN memberikan stimulus diskon listrik hingga Desember 2021
ilustrasi. PLN memberikan stimulus diskon listrik hingga Desember 2021 /PLN/

Zona kaltara - Pemerintah kurangi beban masyarakat dengan berikan bantuan subsidi listrik. Bantuan ini di perpanjang hingga Desember 2021.

Bantuan subsidi listrik bertujuan untuk memberikan keringan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Subsidi listrik yang diberikan berupa diskon atau pengurangan tarif listrik dalam pemakaian sehari-hari.

Baca Juga: Data Anda Akan Masuk dengan Mudah di cekbansis.kemsos.go.id, Lakukan cara ini

Bagi anda yang ingin mengetahui siapa saja penerima subsidi listrik, ada 2 cara yang bisa dilakukan.

Pertama memanfaatkan aplikasi PLN Mobile, berikut langkah pengecekannya :

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Di Tarakan, 11 September 2021 Pasien Sembuh Capai 59 Orang

1. Buka aplikasi PLN Mobile

2. Pilih menu info stimulus

3. Masukkan ID pelanggan / Nomor meter. Selanjutnya klik kirim.

Baca Juga: Luar Bisa! Naik Turun Tangga Berguna bagi Kesehatan, ini Manfaatnya

Ketika sudah terkirim, masyarakat yang termasuk penerima bantuan subsidi akan mendapatkan tampilan, berupa keterangan besaran diskon.

Sedangkan untuk masyarakat yang tidak termasuk penerima bantuan subsidi, akan mendapatkan pemberitahuan "TIDAK MENDAPAT DISKON".

Baca Juga: Kemendikbudristek Sukses Gelar FLS2N 2021, Berikut 11 Kategori Lomba dan Pemenangnya

Selain menggunakan aplikasi, untuk melakukan cek penerima bantuan subsidi listrik juga bisa dilakukan melalui website PLN.

Berikut caranya :

1. Buka website portal.pln.co.id

2. Klik Diskon Stimulus Covid-19

3. Masukkan nomor ID pelanggan dan kode captcha

4. Klik "cari"

Baca Juga: Luar Biasa! Naik Turun Tangga Berguna bagi Kesehatan, ini Manfaatnya

5. Selanjutnya, masukkan nomor KTP, nama lengkap, dan alamat lengkap sesuai KTP, serta kode captcha

6. Klik "simpan"

Hasilnya sama dengan menggunakan aplikasi.

Untuk penerima, akan muncul keterangan besaran diskon.

Sedangkan pemberitahuan "TIDAK MENDAPAT DISKON" akan muncul untuk yang bukan penerima.***

Editor: Jubaedah

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x