Jangan Terjebak Berita Hoaks! Anda Harus Simak Tips ini untuk Mencegahnya

- 11 Oktober 2021, 12:04 WIB
Pemerhati Budaya dan Komunikasi Digital, Dr. Firman Kurniawan S, berbicara soal hoaks. Ia meminta masyarakat untuk meningkatkan minat baca.*
Pemerhati Budaya dan Komunikasi Digital, Dr. Firman Kurniawan S, berbicara soal hoaks. Ia meminta masyarakat untuk meningkatkan minat baca.* /Pixabay/geralt. /

Zona Kaltara - Hoaks menjadi problem yang telah menjamur khususnya di Negara Indonesia.

Dalam hal ini pemerhati Budaya dan Komunikasi Digital, Dr. Firman Kurniawan S, mengakui bahwa saat ini penyebaran hoaks semakin meningkat.

Hal ini menjadi salah satu masalah bagi para pembaca yang sering kali menelan dan terjebak informasi- informasi yang belum memliki dasar kebenaran.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 11 Oktober 2021: Fokus Pekerjaan untuk Leo, Cancer, Virgo dan Scorpio, Fokus

“Penting meningkatkan budaya membaca masyarakat kita, agar tidak menelan informasi-informasi yang dangkal, sehingga hoaks dapat di atasi,” ujar Dr. Firman Kurniawan S.

Dengan demikian Firman menegaskan bahwa masyarakat harus semakin meningkatkan pengetahuan teknologi.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Minggu 10 Oktober 2021, ini Sebaran Kasus Baru-Aktif di 34 Provinsi Indonesia

Karena salah satu landasan dalam menangkal hoaks adalah dengan memiliki pengetahuan yang baik.

Dia melanjutkan, saat ini penyebaran hoaks telah membabi buta dan banyak merenggut korban penipuan.

“Dengan menyebar luaskan isu bahwa susu kental manis tidak boleh di seduh menggunakan air panas dan sebagainya.

Baca Juga: Paula Verhoeven Baru Lahirkan Anak Kedua tidak Mau ada Suster, Aurel ingin Menirunya Kelak

"Mungkin ada orang lain yang merasa mendapat manfaat meskipun ini keliru, sesat dan bagi orang-orang yang tidak mengkaji lebih dalam ini merupakan hal yang penting, sehingga orang yang menyebarkan informasi juga menjadi penting,” sambungnya.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, untuk mencegah informasi hoaks susu kental manis itu, menurutnya, harus ada klarifikasi dari lembaga, seperti dari badan POM, Kominfo dalam tingkat hoaks, dan mengecek fakta dari media.

Baca Juga: UPDATE Klasemen Sementara Perolehan Mendali PON XX Papua 10 Oktober 2021, Jawa Barat Tak Tergoyahkan

“Itu harus disebarluaskan kepada masyarakat yang memberikan penjelasan atas informasi yang tidak benar tersebut,” tambahnya.

Bukan hanya Firman yang memberikan tanggapannya, kepala BPOM Penny Lukito juga pernah menjelaskan terkait polemik serupa di tahun 2018.

Baca Juga: Hari Libur Maulid Nabi Muhammad SAW Digeser 20 Oktober 2021, ini Penjelasan Kemenag

Bahkan secara sistematis, BPOM juga telah memberikan jawaban yang terukur dan secara tegas.

"Saya mengajak kita semua, masyarakat, media, pemerintah memberikan informasi yang bermanfaat berbasiskan pengetahuan, sehingga membuat masyarakat menjadi teredukasi,” ujar Penny.

Pengumuman BPOM juga semakin menegaskan yang terbit tanggal 23 September 2021 tentang pemberitaan susu kental manis di situs resminya.

Baca Juga: Anda Pemilik Zodiak Scorpio? Jangan Tergoda oleh Skema Cepat Kaya

Di mana tidak tertera yang menunjukan adanya larangan untuk mengkonsumsi susu kental manis dengan cara di seduh.

Hal ini dilihat dari peraturan sebelumnya yang di buat oleh BPOM Nomor 31 tahun 2018, yang mengatur tentang larangan konsumsi susu kental manis untuk di konsumsi atau di seduh.

Baca Juga: Dukung dan Saksikan Tim Thomas Cup dan Uber Cup Indonesia Berlaga, ini Jadwal dan Link Streaming Gratis Nonton

Melainkan tentang pelabelan produk pangan olahan diantaranya adalah, susu kental manis tidak untuk menggantikan air susu ibu (ASI), tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan, serta tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber Gizi.

“Susu kental manis itu aman tapi bukan sebagai pengganti ASI,” pungkas Penny.*

Editor: Jubaedah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah