3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
Baca Juga: Jangan Terjebak Berita Hoaks! Anda Harus Simak Tips ini untuk Mencegahnya
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Klik tombol CARI DATA
Baca Juga: Paula Verhoeven Baru Lahirkan Anak Kedua tidak Mau ada Suster, Aurel ingin Menirunya Kelak
Selain itu, Anda dapat menginstal install aplikasi SIKS Dataku untuk cek data penerima bansos 2021.
1. Memiliki kartu Indonesia pintar (KIP) dan terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal.
Baca Juga: Lengkap, Inilah Jadwal acara NET TV Senin 11 Oktober 2021
3. Siswa Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).