"Bekerja sebaik-baiknya serta rasa tanggung jawab," isi bunyi sumpah tersebut.
Seperti diketahui Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Perpres BRIN mencakup penjabat Dewan Pengarah hingga anggotanya dan unsur pelaksananya.
BRIN sendiri merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.
Perpres BRIN juga mengatur Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida.
Baca Juga: Ini Jenis Buah yang Dicari Pejuang Diet, ada Alpukat dan Melon untuk Turunkan Berat Badan
Lembaga ini yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden, sedangkan Brida dibentuk pemerintah daerah.
Berikut adalah tugas dari Badan Riset dan Inovasi Nasional.