Presiden Jokowi Lantik Megawati jadi Dewan Pengarah BRIN, Berikut Tugas dan Fungsinya

- 13 Oktober 2021, 16:30 WIB
Megawati Soekarno Putri.
Megawati Soekarno Putri. /Pikiran Rakyat/

"Bekerja sebaik-baiknya serta rasa tanggung jawab," isi bunyi sumpah tersebut.

Baca Juga: The Three Lions Nyaris Telan Pil Pahit di Tahan Imbang 1-1 Hungaria, Berikut Hasil Kualifikasi Piala Dunia

Seperti diketahui Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Perpres BRIN mencakup penjabat Dewan Pengarah hingga anggotanya dan unsur pelaksananya.

Baca Juga: Keren! Suami Istri Hanifan Yudani Kusumah dan Pipiet Kamelia Raih Emas Cabang Silat PON XX Papua 2021

BRIN sendiri merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Perpres BRIN juga mengatur Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida.

Baca Juga: Ini Jenis Buah yang Dicari Pejuang Diet, ada Alpukat dan Melon untuk Turunkan Berat Badan

Lembaga ini yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden, sedangkan Brida dibentuk pemerintah daerah.

Berikut adalah tugas dari Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah