Zona Kaltara - Bagi Anda yang merasa belum mendaftarkan diri di BPJS Ketenagakerjaan agar diusulkan ke Kemnaker.
Segera lengkapi 5 syarat ini agar terdata sebagai calon penerima BSU Tahap 5 Oktober 2021.
5 syarat pendaftar BSU Tahap 5 atau BLT Subsidi Gaji cukup mudah dan dapat dicek langsung melalui situs bsu.kemnaker.go.id.
1. Berwarga negara Indonesia
2. Karyawan yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
3. Karyawan yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.
4. Karyawan pengusul harus bergaji di bawah Rp 3,5 juta. Namun, bagi pemilik gaji di atas Rp 3,5 juta maka harus dibulatkan seratus ribuan.