Zona Kaltara - Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mewajibkan calon penumpang pesawat terbang untuk melakukan tes PCR sebagai syarat untuk melakukan penerbangan.
Pemerintah kemudian berencana untuk memperluas kebijakan tersebut dengan mewajibkan seluruh moda transportasi untuk melakukan tes PCR.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia 1 November 2021, DKI Masih Posisi Pertama
Kebijakan tersebut menuai pro dan kontra karena kasus Covid-19 di Indonesia dikabarkan telah melandai tetapi tidak diizinkan dengan tes antigen
Sebelumnya, calon penumpang pesawat terbang yang telah mendapatkan dua kali dosis vaksin diizinkan untuk melakukan tes PCR.
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia Senin 1 November 2021: Bertambah 403 Kasus Positif Covid-19
Namun, peraturan tersebut kemudian diubah oleh pemerintah yang menimbulkan polemik.
Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), dokter Pandu Riono mengkritik tajam terkait kebijakan pemerintah mengenai tes PCR.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 Di Tarakan, 1 Nopember 2021, Bertambah 11 Pasien Positif