SAH! Jenderal Andika Perkasa Jabat Panglima TNI Setelah Diputuskan dalam Paripurna DPR RI

- 8 November 2021, 17:32 WIB
Jenderal Andika Perkasa disahkan menjabat Panglima TNI.
Jenderal Andika Perkasa disahkan menjabat Panglima TNI. /PMJ News/Nia/

Zona Kaltara - Jenderal Andika Perkasa kini resmi terpilih sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.

Kepastian Jenderal Andika Perkasa jabat Panglima TNI tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPR RI pada Senin, 8 November 2021.

Pada rapat paripurna DPR yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan Jenderal Andika Perkasa, juga dihadiri oleh 366 anggota dewan dari seluruh fraksi, baik secara fisik dan virtual.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Hujan Lebat dan Banjir, Salah Satunya Kaltara

Komisi I DPR sebelum mengesahkan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, juga menyampaikan laporan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Andika Perkasa yang berlangsung Sabtu, 6 November 2021 lalu yang dibacakan Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.

Baca Juga: Data Anda Akan Masuk Penerima Bansos PKH dan BNPT November 2021, ini Cara Daftar di Link Kemensos dan Aplikasi

"Sidang dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI dapat disetujui," ucap Puan, yang langsung disambut kata setuju oleh anggota dewan.

Baca Juga: Anda Wajib Tahu! Mandi Air Dingin Ternyata Baik untuk Kulit dan Rambut

Puan pun kemudian mengetuk palu sidang tanda Jenderal Andika Perkasa sah menjadi Panglima TNI.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah