Segera Cair! Bansos PKH, BST, dan Kartu Sembako Siap Cair, Daftar di DTKS Kemensos

- 25 November 2021, 20:41 WIB
Ilustrasi Bansos PKH
Ilustrasi Bansos PKH / Tangkap layar: Kemensos.go.id/

Zona Kaltara - Program bansos PKH, BST, dan BPNT ini terus dijalankan pemerintah untuk membantu meringankan perekonomian keluarga karena pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Peringatan Hari Guru Nasional, Nadiem Makarim: Tahun yang Penuh Ujian

Masyarakat diharuskan daftar DTKS Kemensos karena bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako akan disalurkan hanya berdasarkan data valid yang ada

Oleh sebab itu, segera daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Tarakan, 25 November 2021, Bertambah 4 Pasien Sembuh

Bansos PKH

1. Bansos PKH untuk ibu hamil/nifas/menyusui (dibatasi sampai kehamilan kedua) serta anak usia nol sampai 6 tahun (dibatasi dua anak) masing-masing Rp3 juta per tahun.

2. Bansos PKH untuk setiap siswa SD/sederajat yang aktif sekolah Rp900.000 per tahun, siswa SMP/sederajat yang aktif sekolah Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA/sederajat yang aktif sekolah Rp2 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah