Kenali Jenis KDRT, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak masih Terbanyak

- 26 November 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi KDRT.
Ilustrasi KDRT. /Pixabay/Tumisu/

Zona Kaltara – KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga sering terjadi para perempuan.

Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia sekitar 59% kekerasan ini banyak ditemukan dalam rumah tangga.

Sisanya sering terjadi di fasilitas umum sekitar 14% dan 2% terjadi disekolah, 2% ditempat kerja serta 23% ditempat lainnya.

Baca Juga: Gelombang Ketiga Covid-19 harus Diwaspadai, Menkes: Kita Tidak Bisa Menyalahkan Rakyat

Sebagai warga Negara Indonesia, lebih baik kenali perbuatan yang termasuk KDRT.

Semua perbuatan kekerasan yang menimbulkan penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan penelantaran rumah tangga itu merupakan KDRT

KDRT juga termasuk setiap ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, dan perampasan kemerdekaan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga: Lowongan Kerja! PT Belfoods Indonesia Membuka Kesempatan Kerja Bagi untuk Posisi Staff Billing

Korban dan pelaku KDRT bisa berasal dari orang yang mempunyai hubungan keluarga yang menetap dalam satu rumah, atau orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam satu rumah itu juga KDRT.

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah