Pihaknya menyatakan, risiko global secara keseluruhan terkait dengan varian baru, dinilai sangat tinggi.
Baca Juga: Konferensi I PWI Kaltara 2021 Berjalan Alot, Nicky Saputra Terpilih jadi Ketua PWI Kaltara
Untuk itu, Badan PBB itu mendesak 194 negara anggotanya untuk mempercepat vaksinasi kelompok prioritas tinggi dan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah kasus, guna memastikan rencana mitigasi tersedia untuk mempertahankan layanan kesehatan penting.
Hingga saat ini, tidak ada laporan kematian terkait varian Omicron, meskipun penelitian lebih lanjut diperlukan untuk menilai kemampuan Omicron bertahan dari perlindungan vaksin dan infeksi sebelumnya.
“Meningkatnya kasus, terlepas dari perubahan tingkat keparahan, dapat menimbulkan tuntutan besar pada sistem perawatan kesehatan dan dapat menyebabkan peningkatan morbiditas dan mortalitas.
Dampaknya pada populasi yang rentan akan sangat besar, terutama di negara-negara dengan cakupan vaksinasi yang rendah,” kata WHO.***