Zona Kaltara - Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan 2021 kategori anak usia dini dan anak sekolah bisa Anda dapatkan.
Anda bisa mendaftarkan segera sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementrian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Arab Saudi Mencabut Larangan Penerbangan Bagi Indonesia, Pintu Umrah Kembali Dibuka
Hanya masyarakat yang daftar sebagai KPM yang bisa menerima bansos PKH balita dan anak sekolah 2021.
Hal ini karena Kemensos hanya akan memberikan bantuan kepada yang datanya valid di DTKS.
Untuk mengetahui lebih jelas cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH balita dan anak sekolah 2021, simak artikel ini sampai habis karena akan ada bantuan hingga Rp3 juta.
Perlu diketahui, realisasi klaster perlindungan sosial yang digunakan untuk bansos PKH hingga 12 November 2021 yaitu Rp26,69 triliun atau 94,3 persen dari pagu Rp28,31 triliun.
Adapun nantinya nominal bansos PKH yang akan didapatkan oleh balita dan anak sekolah akan berbeda-beda. Berikut rinicannya: