Daftar Segera! Berbagai Bansos dari Pemerintah Masih Disalurkan, Berikut Cara Daftarnya

- 4 Desember 2021, 18:52 WIB
BANSOS
BANSOS /Yulius Satria Wijaya/Antara//

Zona Kaltara - Hingga saatnya Bantuan sosial yang diperuntukkan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai dan BPNT/ Kartu Sembako Masih disalurkan.

Target penerima bantuan sosial ini diperuntukkan pada Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Tujuan program bansos PKH, BST dan BPNK terus gencar direalisasikan oleh pemerintah dalam upaya membantu perekonomian para keluarga yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Ayah Vanessa Angel dan Orang Tua Bibi Terus Berpolemik, MUI Turun Tangan

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Masyarakat diharuskan daftar DTKS Kemensos karena bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako akan disalurkan hanya berdasarkan data valid yang ada.

Oleh sebab itu, segera daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako.

Berikut ini besaran dana bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Tarakan, 4 Desember 2021, Tidak Ada Konfirmasi Kasus Pasien Sembuh dan Positif

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: PR Depok.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah