Hoaks, Atalia Ridwan Kamil Dituding Tutupi Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung

- 12 Desember 2021, 20:17 WIB
DP3AKB Pemprov Jawa Barat dan Atalia Kamil telah turun tangan sejak Mei 2021 dalam mendampingi kasus predator seks Herry Wirawan.
DP3AKB Pemprov Jawa Barat dan Atalia Kamil telah turun tangan sejak Mei 2021 dalam mendampingi kasus predator seks Herry Wirawan. /riffa anggadhitya/Instagram.com/@ataliapr/

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucap Atalia Praratya.

Baca Juga: Selama Libur Nataru Masyarakat Wajib Patuhi Aturan Inmendagri, Berikut yang Harus Diperhatikan

Perlu diketahui, kasus pelecehan seksual tersebut sudah masuk ke ranah hukum, dan sudah memasuki persidangan keenam.

Sementara itu, kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," tutur Atalia Praratya.

Baca Juga: LOKER! Dirjen Bea dan Cukai Buka Kesempatan Kerja untuk Lulusan SMA dan SMK, ini Persyaratannya

Dia juga menambahkan, pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali. 

Oleh karena itu, Atalia Praratya mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban. 

Baca Juga: KABAR DUKA: Walikota Bandung Oded M Danial Meninggal Dunia, ini Kronologi dan Profil Singkatnya

Sedangkan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada 29 orang yang terdiri dari pelapor, saksi dan/atau korban, dan saksi, saat memberikan keterangan dalam persidangan.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah