Anda Wajib Tahu! Perayaan Hari Ibu Ditetapkan Menjadi Hari Nasional oleh Soekarno, ini Faktanya

- 22 Desember 2021, 08:00 WIB
Fakta Menarik Hari Ibu Nasional
Fakta Menarik Hari Ibu Nasional /freepik.com/brgfx/

2. Diperingati Sejak 1953

Meski pada 22 Desember bertepatan dengan pembukaan Kongres Perempuan tahun 1928, tetapi perayaan Hari Ibu di Indonesia diresmikan dalam peringatan Kongres Perempuan Indonesia ke-25.

Peresmian Hari Ibu ini ditetapkan oleh Presiden Pertama Indonesia, Soekarno dalam Dekrit Presiden RI No. 316 tahun 1953.

Baca Juga: Menyesal Baru Tahu Sekarang, Ternyata Begini Cara Menyimpan Roti yang Baik

3. Beda Tujuan 'Hari Ibu' Dulu dan Sekarang

Pada awalnya, peresmian Hari Ibu ditujukan kepada perempuan agar semangat dalam meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.

Akan tetapi, sekarang Hari Ibu identik pada hari kasih sayang terhadap sosok yang telah melahirkan kita.

Baca Juga: Piala AFF 2020: Timnas Indonesia Bungkam Malaysia 4-1, Pasukan Garuda Lolos ke Semifinal

4. Ditetapkan Sebagai Hari Nasional oleh Bung Karno

Presiden pertama Indonesia, Soekarno secara resmi menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu yang juga masuk sebagai Hari Nasional yang bukan hari libur.

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah