Geger! Dua Putra Presiden Dilaporkan Seorang Dosen ke KPK, Gibran dan Kaesang Diduga Terlibat KKN

- 10 Januari 2022, 19:52 WIB
Dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran dan Kaesang Pangarep.
Dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran dan Kaesang Pangarep. /Instagram/@kaesangp/

Zona Kaltara - Geger dan cukup mengejutkan, kabar mengenai dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Putra dari orang nomor satu di Indonesia, yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke KPK oleh seorang seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang diketahui bernama Ubedilah Badrun,  melaporkan kedua putra Presiden Jokowi terkait dugaan KKN.

Baca Juga: Sempat Diamuk Warga dan Bersembunyi di Lumpur, Residivis Pelaku Pencurian Diamankan Polsek Tarakan Barat

"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan Grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," katanya kepada wartawan, Senin, 10 Januari 2022.

Baca Juga: Waspada Gejala dan Penularan Varian Omicron! Kemenkes Sebut Kasus Konfirmasi Mayoritas Telah Vaksinasi Lengkap

Lebih lanjut, Ubedilah Badrun menjelaskan, laporan tersebut dibuat berawal dari 2015 lalu dimana ada sebuah perusahaan atau PT. SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan telah dituntut oleh Kementerian KLH dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Akan tetapi kata Ubedilah lagi, MA hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp 78 miliar.

Baca Juga: LOKER! Lion Air Grup Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMA Sederajat Segera Daftar

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x