Zona Kaltara - Sempat diamuk warga, salah seorang pelaku pencurian handphone terpaksa diamankan jajaran Polsek Tarakan Barat.
Sebelum diamuk warga yang geram atas perbuatannya, pelaku berinisial DS sempat berusaha menghindar dengan bersembunyi di dalam kubangan lumpur, namun warga dapat menemukan pelaku.
Kapolsek Tarakan Barat, Iptu Angestri Budi Reswanto, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek Ipda Jumadi dan Kanit Reskrim Aiptu Sudiyono mengungkapkan, pelaku melakukan pencurian di kawasan jalan Yos Sudarso (Beringin), Selumit Pantai, Tarakan Tengah.
"Modus yang dilakukan pelaku DS adalah dengan cara masuk ke rumah warga yang kondisinya sepi, dan penghuninya lengah. Kemudian pelaku mengambil handphone yang ada di dalam rumah," kata Kapolsek.
Baca Juga: LOKER! Lion Air Grup Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMA Sederajat Segera Daftar
Lanjut lagi, Kapolsek mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku DS ini bukan yang pertama kalinya, sebelumnya pelaku juga melakukan aksi serupa dan terjerat hukum.
"Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, dimana pada tahun 2020 pelaku pernah masuk penjara atas kasus yang sama," ucapnya.
Baca Juga: Geram Dituding pemuja roh, Ivan Gunawan Ungkap tak lagi rawat Boneka Spirit Doll