Hitam jadi Putih! Pelat Kendaraan Akan Berganti Warna Dasar dan Dipasang RFID, Yusri Yunus: Tanpa Ada Biaya

- 21 Januari 2022, 20:32 WIB
Pelat kendaraan akan berganti warga dari hitam menjadi putih dan terpasang chip RFID.
Pelat kendaraan akan berganti warga dari hitam menjadi putih dan terpasang chip RFID. /Korlantas Polri/

Zona Kaltara - Dalam waktu dekat warna pelat kendaraan akan berganti warna dan juga dipasangkan chip.

Perubahan pelat kendaraan yang semula berwarna hitam akan berganti warna putih, dan akan mulai diberlakukan pada tahun 2022 ini.

Selain perubahan pada warna dasar, pada pelat kendaraan akan dipasangkan chip atau Radio Frequency Identification (RFID).

Baca Juga: TRAGIS! Laka Maut di Simpang Muara Rapak Balikpapan, Polisi Amankan Sopir Truk

Ketentuan tentang perubahan warna dasar pelat kendaraan dan pemasangan chip RFID ini disampaikan Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

Yusri Yunus juga mengatakan, untuk proses perubahan warna pelat dan pemasangan chip tidak ada pemungutan biaya.

Baca Juga: Miss Kay Sosok Wanita Mirip Nagita Slavina di Video Syur 61 Detik? ini Dibalik Rekayasa atau Bukan

"Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasinya," kata Yusri Yunus, seperti dilansir zonakaltara.com dari PMJ News pada Jumat, 21 Januari 2022.

Baca Juga: SIMAK! Inilah Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah