Zona Kaltara - Salah seorang wanita Dayak bereaksi keras menanggapi kasus Edy Mulyadi, atas dugaan ujaran kebencian yang dianggap telah menyakiti perasaan masyarakat Kalimantan.
Wanita Dayak ini dengan lantang dan tegas akan terus mengawal kasus Edy Mulyadi tersebut hingga tuntas.
Penyataan tegas wanita Dayak yang akan mengawal kasus Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan 'tempat jin buang anaknya' dan 'pangsa pasar kuntilanak' disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR-RI.
"Dengan pernyataan sikap yang disampaikan oleh saudara-saudara ku Aliansi Borneo Bersatu, dari poin satu sampai lima saya mau tegaskan pimpinan dan seluruh anggota komisi tiga, wabil khusus yang lahir sebagai wakil rakyat yang lahir dari Kalimantan tidak usah bimbang dan ragu, kami akan kawal kasus ini sampai selesai," ucapnya, dengan lantang.
"Dan ini juga pelajaran yang baik bagi kita warga bangsa, bagaimana kita merawat kebhinekaan," lanjutnya lagi.
Baca Juga: Angkat Suara! Ganjar Pranowo Tanggapi Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan: Hati-Hati Dalam Berucap
Usut punya usut, ternyata sosok wanita Dayak tersebut adalah Ary Egahni Ben Bahat.