Kecelakaan Toyota Camry Tewaskan AKP Novandi Arya, Fatimah Kader PSI Jadi Tersangka, Berikut Profil Sis Zahra

- 10 Februari 2022, 08:00 WIB
Kecelakaan Toyota Camry tewaskan AKP Novandi Arya, Fatimah kader PSI menjadi tersangka, Berikut profil Sis Zahra.
Kecelakaan Toyota Camry tewaskan AKP Novandi Arya, Fatimah kader PSI menjadi tersangka, Berikut profil Sis Zahra. /Kolase Poto/Instagram@giring/PMJ News/

Zona Kaltara - Kecelakaan Toyota Camry yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma dan Fatimah atau Sis Zahra sudah terungkap.

Insiden kecelakaan maut merenggut nyawa anak dari Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang dan seorang wanita yang merupakan kader PSI ini telah melalui gelar perkara.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pun resmi menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan mobil sedan Toyota Camry tersebut.

Baca Juga: Anak Gubernur Kalimantan Utara Meninggal Dunia, Mobil Camry Novandi Arya Tabrak Separator Busway dan Terbakar

Hasil dari gelar perkara yang dilakukan tim penyidik, akhirnya Fatimah Sis Zahra menjadi tersangka, meski yang bersangkutan juga meninggal dunia pada insiden nahas yang terjadi di kawasan Pasar Senen, Jakarta pusat.

"Karena tersangka saudari F (Fatimah) ini meninggal dunia, maka kemudian penyidik menghentikan penyidikan dan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu, 9 Februari 2022.

Baca Juga: Seorang Korban Kecelakaan Mobil Camry Bersama Anak Gubernur Kaltara Belum Teridentifikasi

Selanjutnya, Sambodo mengungkapkan, hasil dari gelar perkara yang dilakukan tim penyidik ada beberapa hal yang mengarahkan Fatimah Sis Zahra jadi tersangka.

Pertama, Fatimah menjadi tersangka karena yang mengemudikan mobil Toyota Camry hingga mengakibatkan kecelakaan.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x