Zona Kaltara - Kecelakaan Toyota Camry yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma dan Fatimah atau Sis Zahra sudah terungkap.
Insiden kecelakaan maut merenggut nyawa anak dari Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang dan seorang wanita yang merupakan kader PSI ini telah melalui gelar perkara.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pun resmi menghentikan penyelidikan kasus kecelakaan mobil sedan Toyota Camry tersebut.
Hasil dari gelar perkara yang dilakukan tim penyidik, akhirnya Fatimah Sis Zahra menjadi tersangka, meski yang bersangkutan juga meninggal dunia pada insiden nahas yang terjadi di kawasan Pasar Senen, Jakarta pusat.
"Karena tersangka saudari F (Fatimah) ini meninggal dunia, maka kemudian penyidik menghentikan penyidikan dan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu, 9 Februari 2022.
Baca Juga: Seorang Korban Kecelakaan Mobil Camry Bersama Anak Gubernur Kaltara Belum Teridentifikasi
Selanjutnya, Sambodo mengungkapkan, hasil dari gelar perkara yang dilakukan tim penyidik ada beberapa hal yang mengarahkan Fatimah Sis Zahra jadi tersangka.
Pertama, Fatimah menjadi tersangka karena yang mengemudikan mobil Toyota Camry hingga mengakibatkan kecelakaan.