"Keyakinan itu didukung dari hasil visum et repertum yang menyatakan ada fraktur atau patah tulang paha kiri jenazah laki-laki. Jadi ini dashboard menjepit kaki sebelah kiri," ucapnya.
Dari bukti tersebut diketahui korban yang mengalami patah tulang paha kiri berjenis kelamin laki-laki (AKP Novandi Arya)
Kemudian, disimpulkan bahwa perempuan (Fatimah) yang duduk di kursi kanan sebagai pengemudi.
Kedua, berdasarkan dari keterangan saksi di lokasi kejadian, baik itu pemadam kebakaran, aparat kepolisian hingga saksi yang membenarkan bahwa korban diduga laki-laki di sebelah kiri dan perempuan berada di sisi pengemudi.
"Ketiga, keyakinan didukung dari olah TKP dengan ditemukan barang bukti milik wanita seperti tas, sepatu hingga lipstik yang berada di sisi kanan depan dari pengemudi," kata Sambodo.
Baca Juga: Hari Pers Nasional, PWI Kota Tarakan Ingin Insan Pers Lebih Maju dan Sejahtera
Sementara itu, Fatimah Sis Zahra yang dijadikan tersangka pada kecelakaan tersebut diketahui merupakan kader PSI.
Bahkan, mengenai kabar duka atas meninggalnya Fatimah Sis Zahra ditulis oleh Giring Ganesha yang merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada akun Instagram miliknya.