Kembali Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang Ke-23, Cek Syarat Dan Ketentuannya

- 17 Februari 2022, 19:54 WIB
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23.
Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23. //Prakerja.go.id//

Zona Kaltara - Bagi kamu yang berencana untuk ikutan program dari pemerintah yakni Kartu Prakerja cek syaratnya.

Kali ini Pemerintah secara resmi telah membuka peluang sebesar besarkan kepada seluruh masyarakat untuk ikut kartu prakerja gelombang ke-23, pada Kamis, 17 Februari 2022. Kartu Prakerja gelombang ke-23 ini merupakan gelombang pertama di tahun 2022.

Dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 23.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Harga Minyak, Muhammad Lutfi Mendag: Saya Pastikan Sepekan Ke Depan Akan Kembali Normal

Berikut syarat dan ketentuan mendapatkan Kartu Prakerja gelombang ke-23:

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19

Baca Juga: Jokowi Restui Aturan JHT Cair Usia 56 Tahun, Tak Ada Lagi Yang Peduli Rakyat

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara daftar program Kartu Prakerja gelombang 23:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, siapkan email, NIK, nomor KK dan nomor HP aktif untuk mendaftar

Baca Juga: Fuji Dan Thariq Semakin Lengket, Verrel Bramasta: Hati-Hati Ada Yang Mau Nikung

2. Klik 'Daftar Sekarang'

3. Pada form pendaftaran, silahkan mengisi alamat email, password dan ulangi password. Setelah itu klik kolom 'Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku'. Lalu, klik 'Daftar'

4. Verifikasi email Prakerja melalui akun email Anda

5. Pada tahap pertama, Anda akan diminta untuk verifikasi KTP dan KK serta tanggal lahir Anda. Jika e-KTP Anda tidak terdaftar atau tidak sesuai dengan data yang ada di Dukcapil, Anda bisa menghubungi Dukcapil di [email protected].

Baca Juga: Dituding Pilih Kasih, Dody Sudrajat Beli Hp Baru Hanya Untuk Chika, Feni Rose: Mayang ?

6. Setelah berhasil pada tahap verifikasi KTP dan KK, Anda akan diminta untuk mengisi data diri, mulai dari nama lengkap, jenis kelamin, mengisi nama ibu kandung, status perkawinan, status pekerjaan, pendidikan teratas, jumlah tanggungan keluarga dan topik pelatihan yang diminati. Selain itu, Anda juga akan diminta untuk mengisi alamat dan mengunggah file KTP.

7. Tahap selanjutnya, Anda akan diminta untuk verifikasi nomor handphone. Pastikan nomor hp yang Anda daftarkan sama dengan nomor hp yang terdaftar dengan rekening/e-wallet. Kemudian, masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor hp Anda.

8. Anda akan diminta untuk memilih beberapa pernyataan.

Baca Juga: WASPADA! Menkes Prediksi Varian Omicron Akan Memuncak Awal Maret, Begini Penjelasannya

9. Jika proses pendaftaran sudah selesai, Anda kemudian akan diarahkan untuk melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Demikian syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-23.***

Editor: Jubaedah

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah