Zona Kaltara - Simak sejarah Hari Musik Nasional yang diperingati pada 9 Maret 2022.
Ada sejarah yang patut diketahui masyarakat Indonesia di balik peringatan Hari Musik Nasional 9 Maret.
Ternyata 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional lantaran bertepatan dengan lahirnya sosok Wage Rudolf Supratman atau yang lebih dikenal dengan sebutan W.R.Supratman.
Baca Juga: Aktor Ukraina Meninggal Dunia Saat Pertempuran Melawan Rusia
Hari Musik Nasional 9 Maret ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013 Tentang Hari Musik Nasional.
Sejarah singkat penetapan Hari Musik nasional 9 Maret ini dimuat dalam artikel yang diterbitkan Kabar Lumajang dengan judul "Sejarah Hari Musik Nasional yang Diperingati Setiap 9 Maret, Landasan Serta Tujuannya,".
Dilansir zonakaltara.com dari laman Direktorat Sekolah Menegah Pertama, penetapan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional mengacu pada tanggal lahir komponis yang juga menciptakan lagu Indonesia Raya dan Ibu Kita Kartini yakni, Wage Rudolf Supratman.
Sedangkan penetapannya dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono.