Simak Sejarah Singkat Hari Musik Nasional Yang Diperingati Pada 9 Maret 2022

- 9 Maret 2022, 06:58 WIB
Peringatan Hari Musik Nasional
Peringatan Hari Musik Nasional /pixabay.com/Ri_Ya/

Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan tanggal 9 Maret menjadi Hari Musik Nasional lewat Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013.

Meski begitu, beberapa pihak menyatakan bahwa W. R. Supratman lahir pada 19 Maret 1903. Hal ini berdasar pada Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007

Baca Juga: Inilah Beberapa Hal Penting Perlu Diketahui Umat Muslim Sebelum Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Putusan pengadilan tersebut disetujui oleh keluarga WR Supratman. Akan tetapi, perbedaan tersebut hendaknya tidak dijadikan perdebatan lebih lanjut.

Menurut laman Direktorat Sekolah Menengah SMP, Hari Musik Nasional diharapkan menjadi simbol kebangkitan musik nasional dan juga daerah.

Artinya Hari Musik Nasional menjadi sarana bagi anak-anak bangsa Indonesia untuk menjunjung tinggi rasa persatuan lewat musik nasional maupun musik yang memiliki nilai kedaerahan.

Baca Juga: Pengiriman Ribuan Kosmetik Ilegal dari Luar Negeri Digagalkan Lantamal XIII Tarakan

Selain itu, tujuan ditetapkannya Hari Musik Nasional menurut Keputusan Presiden No. 10 Tahun 2013 adalah:

Dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional dan internasional.

Baca Juga: TIPS! Cobalah 3 Kebiasan Ini Setiap Hari Untuk Mencapai Kebahagian Dengan Mudah

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: Kabar Lumajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah