Lakukan 10 Kali Aksi Pencurian Kotak Amal, Remaja 16 Tahun Ditahan Pihak Kepolisian

- 13 Maret 2022, 12:19 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

Zona Kaltara - Seorang remaja berusia 16 tahun kedapatan mencuri isi kotak amal masjid yang berada di Jalan Bypass Mataram-Bandara Internasional Lombok, Desa Sukerara, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Peristiwa itu bermula saat dua orang warga sekitar masjid mencurigai gerak-gerik remaja berinisial DPN tersebut.

Pelaku kemudian diperhatikan dan diintai hingga dipastikan dia telah mencuri isi kotak amal masjid.

Baca Juga: Minyak Langkah, Fadli Zon Angkat Suara: Copot Menteri Perdagangan

Usai pelaku mengambil isi kotak amal, dia kemudian ditangkap oleh dua warga tersebut dan kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Sukerara.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menuturkan bahwa saat ditangkap pelaku tak berkelit.

"Pelaku tidak bisa berkelit setelah disergap warga, sehingga anggota datang mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa," kata Hery Indra Cahyono pada Sabtu, 12 Maret 2022.

Baca Juga: Geram Minyak Langka! Politikus Nasdem, Irma Suryani Chaniago: Menterinya Yang Nggak Becus

Hery lantas mengungkap inisial pelaku yang merupakan warga Kecamatan Praya Daya.

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah