Zona Kaltara - DPR RI telah menyetujui kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dijual Pertamina pada bulan April 2022.
Beredar kabar jika jenis BBM RON 92 atau Pertamax ini resmi naik harga hingga Rp16.000 mulai Jumat, 1 April 2022 mendatang.
Kabar mengejutkan terkait kenaikan harga BBM Pertamax ini membuat warga ramai-ramain kembali memilih jenis bahan bakar Pertalite untuk kendaraannya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperhitungkan harga keekonomian BBM jenis Pertamax naik sekitar Rp16.000 per liter.
Baca Juga: Peredaran Narkoba Antar Provinsi Digagalkan Polres Tarakan, 18 Bal Sabu dan 2 Pelaku Diamankan
Harga Pertamax naik menjadi Rp16.000 per liter ini membuat warga mengeluh dan kembali untuk menggunakan Pertalite.
Meski ada kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.000 per liter tersebut, belum ada informasi lebih lanjut apakah Pertalite akan mengalami kenaikan atau tidak.
Lebih lanjut, warganet pun berpikiran bahwa kenaikan harga Pertamax akan membuat Pertalite menjadi langka karena jadi rebutan masyarakat luas.
Komisi VI DPR RI pun menyetujui PT Pertamina (Persero) untuk melakukan penyesuaian harga BBM Pertamax.