PKH Kembali Cair Mei 2022, Cek Penerima BLT Hingga Rp6 Juta Di cekbansos.kemensos.go.id

- 12 Mei 2022, 06:41 WIB
BLT
BLT /Pikiran rakyat/

Zona Kaltara - PKH cair lagi Mei 2022, cek penerima BLT Rp6 juta yang diberikan untuk 2 kategori masyarakat di cekbansos.kemensos.go.id.

Program Keluarga Harapan atau PKH adalah bantuan bersyarat yang menyasar berbagai kategori masyarakat diantaranya ibu hamil dan balita.

Ibu hamil dan balita yang tercatat sebagai penerima PKH akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Rp6 juta dimana masing-masing kategori mendapatkan dana bantuan Rp3 juta.

Baca Juga: Kapan Pencairan BPNT Mei 2022? Berikut Infonya, Cek Daftar Penerima Bansos Online di Link Ini

Namun, BLT untuk kategori ibu hamil dan balita tersebut tidak dicairkan sekaligus melainkan dibagi menjadi empat tahap, salah satunya cair bulan Mei ini.

Dalam setiap pencairannya, ibu hamil dan balita penerima PKH mendapatkan bantuan senilai Rp750 ribu.

Ibu hamil dan balita bisa mendapatkan BLT Rp3 juta dari PKH apabila memenuhi syarat:

Baca Juga: Perhatikan Kesehatan Anda Dengan Konsumsi 5 Jus Buah Dan Sayur Ini

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berasal dari golongan keluarga miskin atau rentan miskin yang terdaftar di DTKS.

3. Untuk ibu hamil yang bisa mendapatkan BLT Rp3 juta maksimal memiliki masa kehamilan untuk kedua kalinya.

4. Balita yang bisa dapat BLT yakni berusia 0-6 Tahun

5. Balita dan ibu hamil masuk dalam golongan masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.

Baca Juga: Bagi Anda Yang Suka Dunia Kesehatan, 5 Jurusan Ini Bisa Kamu Pertimbangkan

6. Rutin memeriksakan kesehatan diri ke Posyandu atau Puskemas di wilayah masing-masing.

Masyarakat yang memenuhi syarat di atas, bisa mencoba cek apakah terdaftar sebagai penerima PKH kategori ibu hamil dan balita lewat laman cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun cara cek penerima PKH lewat laman cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:

1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Setelah itu tentukan wilayah penerima manfaat (PM) dengan memasukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Isikan nama lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: Buah Yang Sering Kali Ditakuti Padahal Sangat Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

4. Masukkan 8 huruf kode captcha yang dipisahkan spasi.

5. Apabila huruf kode kurang jelas, klik icon captcha untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik 'Cari Data'.

7. Selanjutnya sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencocokkan nama dan wilayah yang diinput dengan database Kemensos.

Baca Juga: Udara Segar Ternyata Memiliki Dampak Bagi Kesehatan, Simak Penjelasannya

Jika terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul keterangan nama, umur, status, jenis bansos yang diterima hingga periode penyaluran.

Apabila masuk dalam golongan penerima Program Keluarga Harapan, keterangan di kolom PKH tertulis 'Ya'.***

Editor: Jubaedah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x